Jakarta, – BELING.WEB.ID || Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai kasus yang menjerat Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap proses seleksi dan komposisi pimpinan Ombudsman RI ke depan.24/5/2025
Dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (23/5/2026), Boyamin mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya telah menyampaikan berbagai peringatan, kritik, dan catatan terkait rekam jejak Hery Susanto kepada Panitia Seleksi Ombudsman maupun melalui media nasional. Namun hingga kini, ia mengaku belum pernah dipanggil atau dimintai keterangan oleh Majelis Etik Ombudsman RI.
“Saya tidak pernah diundang oleh Majelis Etik Ombudsman,” ujar Boyamin.
Meski demikian, Boyamin berharap Majelis Etik Ombudsman tetap bekerja secara objektif dan menyeluruh agar persoalan yang muncul benar-benar menjadi bahan evaluasi terhadap sistem seleksi pimpinan Ombudsman RI.
Saat ditanya mengenai harapan sebagian masyarakat agar dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan maupun masukan, Boyamin hanya menjawab singkat.
“Kita tunggu saja,” katanya.
Boyamin juga mengkritik wacana Panitia Seleksi yang ingin menyerahkan kembali proses penentuan pengganti pimpinan Ombudsman kepada DPR RI. Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi memperkuat nuansa politik dalam proses pemilihan dan mengurangi independensi Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.
“Betul, tidak independen,” ujarnya saat ditanya mengenai kemungkinan proses kembali dibawa ke DPR RI.
Menurut Boyamin, solusi yang lebih tepat adalah Presiden menggunakan diskresi untuk memilih pengganti dari calon cadangan yang sebelumnya telah ditetapkan dalam proses seleksi resmi.
“Secara legitimasi lebih kuat untuk mengawasi birokrasi. Kalau DPR, malah terkesan politis dan tidak akan efektif,” katanya.
Selain itu, Boyamin juga menyoroti pentingnya keberagaman unsur dalam komposisi pimpinan Ombudsman RI. Ia menilai lembaga independen tidak seharusnya didominasi satu latar belakang tertentu, melainkan perlu menghadirkan keterwakilan dari berbagai unsur agar pengawasan birokrasi berjalan lebih efektif.
Menurutnya, saat ini sebagian besar unsur di Ombudsman berasal dari kalangan aktivis LSM, peneliti, dan akademisi. Ke depan, kata dia, perlu ada komposisi yang lebih berimbang, termasuk menghadirkan unsur yang memahami praktik birokrasi secara langsung.
“Mestinya komposisi ini akan lebih bagus untuk sinergi dan koordinasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, lembaga independen seperti Ombudsman idealnya memiliki keterwakilan dari berbagai unsur, termasuk unsur pemerintahan.
“Karena lembaga independen biasanya ada keterwakilan dari berbagai unsur, termasuk minimal unsur pemerintah yang mengetahui praktik birokrasi,” jelasnya.
Meski enggan menyebut figur tertentu sebagai sosok ideal pimpinan Ombudsman RI, Boyamin menegaskan bahwa integritas tetap menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar.
“Paling utama jaga integritas, harus merasa cukup dengan gaji yang diterima,” tegasnya.
Menurut Boyamin, apabila integritas benar-benar dijaga, maka pimpinan Ombudsman akan bekerja secara profesional dan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat.
“Jika integritas terjaga maka pasti akan kerja keras dan profesional, karena akan merasa makan gaji haram jika tidak disertai kerja nyata,” pungkasnya.
(Red)