Kota Tangerang,- BELING.WEB.ID || Kota Tangerang kembali dihebohkan dengan dugaan aksi pencurian kabel bawah tanah yang terjadi di kawasan Jalan Saguling Raya, Karawaci, pada Selasa malam (19/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa ini menjadi sorotan warga karena aktivitas dilakukan secara terbuka di malam hari dengan pembongkaran jalan tanpa plang proyek maupun pemberitahuan resmi.
Menurut keterangan sejumlah warga, suasana malam yang biasanya tenang mendadak berubah ketika terdengar suara kendaraan besar dan aktivitas penarikan kabel dari dalam tanah. Beberapa warga mengaku curiga karena pekerjaan tersebut dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa identitas proyek yang jelas.
“Awalnya kami kira proyek resmi, tapi tidak ada plang, tidak ada pengamanan, dan dilakukan larut malam. Itu yang membuat warga curiga,” ujar salah seorang warga sekitar.
Tidak hanya itu, beredar pula dugaan adanya keterlibatan sejumlah oknum organisasi dan pihak tertentu yang diduga membekingi aktivitas tersebut. Bahkan nama salah satu oknum petinggi organisasi disebut-sebut berada di lokasi saat kejadian. Namun hingga kini, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.
Fenomena hilangnya kabel bawah tanah bukan hanya berdampak pada kerugian material, tetapi juga dapat mengganggu layanan publik, jaringan komunikasi, hingga keamanan fasilitas umum. Jika benar kabel yang diambil merupakan bagian dari jaringan telekomunikasi, maka kasus ini masuk kategori serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Secara hukum, pelaku dugaan pencurian kabel dapat dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terutama jika dilakukan pada malam hari dan melibatkan lebih dari satu orang. Selain itu, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi juga mengatur sanksi pidana terhadap perusakan atau pengambilan jaringan telekomunikasi secara ilegal.
Masyarakat kini berharap Kapolres Metro Tangerang Kota yang baru dapat mengambil langkah cepat dan transparan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Warga menilai penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu apabila ditemukan keterlibatan pihak tertentu.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap proyek pekerjaan di ruang publik. Sebab, minimnya kontrol dan lemahnya pengawasan dapat membuka celah bagi tindakan melawan hukum yang merugikan masyarakat.
Hingga tulisan ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya proses hukum yang sah dan berkekuatan tetap.
Dalam situasi seperti ini, partisipasi masyarakat sangat diperlukan. Warga diimbau segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan fasilitas umum dan infrastruktur vital di lingkungan sekitar.(Red)